Tajwid
A. Pengertian Tajwid
Tajwid menurut bahasa adalah memperbaiki atau mendatangkan bacaan dengan baik. Sedangkan menurut istilah adalah ilmu yang mempelajari cara mengucapkan huruf-huruf al Qur’an tentang tebal dan tipisnya, panjang dan pendeknya, sifat-sifatnya, dan hukum membaca huruf hijaiyyah bila bertemu dengan huruf yang lain sehingga menjadi suatu bacaan yang baik.
B. Kegunaan Ilmu Tajwid
Kegunaan dari mempelajari ilmu tajwid adalah:
- Agar tidak ada kesalahan dalam membaca ayat-ayat allah (Al Qur’an)
- Agar ayat-ayat yang kita baca sesuai dengan ketentuan-ketentuan bahasa arab, baik cara pengucapan huruf, sifat-sifat huruf dan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh ulama’ ahli Qurro’.
C. Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardu kifayah, sedangkan mengamalkannya adalah fardu a’in bagi setiap orang yang membaca Al Qur’an. Sesuai dengan ayat Al Qur’an surat Al Baqoroh ayat 121 :
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلاوَتِهِ ( أي يقرؤنه حق قرأتـه . صفوة التفاسر)
“Orang-orang yang telah Kami berikan Al kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya”
Dalam hal ini imam ibnu jazari mengatakan:
وَالْأَخْدُ بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ – مَنْ لَمْ يُـجَّوِدِ القُرْآنَ آثِمٌ
“Menggunakan atau mengamalkan ilmu tajwid adalah merupakan suatu keharusan, maka barang siapa yang tidak memperbaiki bacaan Al Qur’an nya dia termasuk berdosa.
D. Qiro’ah
Seperti apa yang kita baca dan yang pernah kita dengar, bahwa Qiro’ah (bacaan) ayat-ayat Al Qur’an yang berlaku di negara indonesia adalah Qiro’ah yang diriwayatkan oleh hafs bin sulaiman bin mughiroh bin najwad “wafat tahun 128 H”, yang bacaan nya disebut Qiro’ah masyhuroh.
Perlu diketahui bahwa selain Qiro’ah yang diriwayatkan oleh imam hafs an ashim masih banyak lagi imam yang meriwayatkan Qiro’ah. Di bawah ini nama-nama imam Qiro’ah yang mutawatiroh atau yang disebut dengan Qiro’ah sab’ah (Qiro’ah tujuh imam):
- Nafi bin Abi Nu’aim berasal dari Asfihan, lahir pada 70 H dan wafat di Madinah pada akhir masa pemerintahan Al Mahdi tahun 169 H. Murid-murid/perawi yang masyhur adalah Abu Musa Isa bin Mina-Qalun (wafat 150 H) dan Abu Said Utsman bin Said Al Mishri – Warosy (wafat 197 H)
- Abu Ma’bad Abdullah bin Katsir Al Makki, berasal dari keturunan Persia, lahir di Makah pada 45 H pada masa kekhalifahan Muawwiyah, wafat di makkah pada tahun 120 H. Perowi-perowinya yang masyhur adalah Abul Hasan Ahmad bin Muhammad Al Bazzi dan Abu Umar Muhammad - Qonbul
- Abu Amr Zabban bin Al A’la Al Bashri, lahir di Makah pada tahun 68 H dimasa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, wafat di Kuffah pada tahun 154 H. Perowi-perowinya yang masyhur adalah Abu Umar Hafs bin Umar Ad Dury (150-246 H), Abu Syu’aib Saleh bin Ziyad Al Susi (173-261 H)
- Abu Imron Abdullah bin Amr Al Dimisyky (Syam) pada tahun 28-118 H. Perowi –perowinya yang terkenal (masyhur) adalah Abu Al Walid Hisyam bin Ammar (153-245 H) dan Abu Amr Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzaqwan (173-242)
- Abu Bakar ‘Ashim bin Abi An Nujud Al Kufy, wafat di kufah pada tahun 127 H. Perowi-perowinya yang masyhur adalah Abu Bakar bin ‘Ayyasyi Al Kufy (95-193 H) dan Abu Umar Hafash bin Sulaiman (90-180)
- Abu Imarah Hamzah bin Hubaib Al Ziyadi Al Kufy, (80-156 H) Perowi-perowinya yang masyhur adalah Abu muhammad Khalaf bin Hisyam Al Bazar (150-229 H) dan Abu Isa Kholad bin Khalid Al Kufy wafat 220 H.
- Abdul Hasan Ali bin Hamzah bin Abdullah Al Kisa’i, berasal dari kebangsaan Persia, wafat di Basrah pada tahun 189 H. Perowi-perowinya yang masyhur adalah Abdul Harits Al Laits bin Khalid wafat 220 H dan Abu Umar Ad Dury.
E. Metode Membaca Al Qur’an
Perlu di ingat bagi para Qori’, bahwa di dalam membaca ayat-ayat Al Qur’an itu sendiri ada tata caranya (ukuran lambat dan cepat nya dalam membaca ayat Al Qur’an) yang disahkan oleh Rasulullah SAW, begitu juga yang diberlakukan dikalangan para Ahlul Qurro’ wal Ada’ ada 4 yaitu:
- Tahqiq ( تحقيق ) : membaca Al Qur’an dengan menempatkan hak-hak huruf yang sesungguhnya. Yaitu menempatkan makhorijul huruf, sifat-sifat huruf, mad-qoshr dan hukum-hukum bacaan yang telah ditetapkan oleh ulama’ Ahlul Qurro’. Metode ini baik sekali untuk kalangan mubtadiin (pemula).
- Tartil ( ترتيل ): membaca Al Qur’an dengan pelan-pelan dan tanpa tergesa-gesa dengan memperhatikan makhorijul huruf, sifat-sifat huruf, mad-qoshr dan hukum-hukum bacaan, sehingga suara bacaan menjadi jelas. Bacaan tartil belum tentu tahqiq, akan tetapi tahqiq sudah pasti tartil.
- Tadwir ( تدوير ): membaca Al Qur’an antara bacaan yang cepat dengan bacaan yang pelan (sedang).
- Hadr ( حدر ): membaca Al Qur’an dengan sangat cepat, sehingga seakan-akan tidak jelas dalam suaranya.
Demikian lah beberapa metode membaca Al Qur’an yang ada, dari masing-masing metode harus menggunakan kaidah-kaidah tajwid yang berlaku (ketika seorang Qori’ membaca lambat atau cepat), sehingga kesempurnaan bacaan masih tetap dan utuh. Sedangkan cara membaca yang terbaik adalah dengan metode yang pertama yaitu tahqiq.